Keadilan Lingkungan pada Skala Mikro: Tata Kelola Permukiman Berbasis Komunitas di RT 08/RW 04 Malaka Jaya, Jakarta Timur dalam Perspektif Hukum Lingkungan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59784/glosains.v7i1.643Keywords:
hukum lingkungan, keadilan lingkungan, pengelolaan permukiman, partisipasi masyarakat, tata kelola inklusifAbstract
Latar belakang: Permukiman padat perkotaan di Indonesia masih menghadapi ketimpangan akses terhadap ruang hijau, sanitasi layak, drainase berfungsi, dan pengelolaan sampah. Kondisi ini mencerminkan persoalan keadilan lingkungan, di mana kelompok rentan menanggung beban risiko lingkungan akibat kepadatan, keterbatasan lahan, dan lemahnya tata kelola lokal. Meskipun prinsip keadilan lingkungan memiliki dasar konstitusional dalam Pasal 28H UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009, implementasinya pada skala mikro, khususnya tingkat Rukun Tetangga (RT), masih jarang dikaji secara analitis.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana tata kelola berbasis komunitas di RT 08/RW 04 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mewujudkan dimensi keadilan lingkungan distributif, prosedural, dan pengakuan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya.
Metode: Penelitian menggunakan studi kasus kualitatif deskriptif melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap tujuh informan kunci, serta dokumentasi RT Online dan regulasi terkait. Analisis dilakukan secara tematik berbasis kerangka tiga dimensi keadilan lingkungan dengan triangulasi sumber dan metode.
Hasil: Ketiga dimensi keadilan lingkungan terwujud melalui distribusi fasilitas hijau yang relatif merata, partisipasi kolektif dalam pengelolaan drainase dan sampah, serta pengakuan terhadap pengetahuan lokal warga. Risiko struktural seperti kepadatan, keterbatasan lahan, dan riwayat banjir dimitigasi melalui kepemimpinan inklusif, transparansi data berbasis teknologi, dan kolaborasi multi-pihak. Namun, kesenjangan partisipasi dan keterbatasan drainase makro masih menjadi tantangan.
Kesimpulan: Penelitian ini berkontribusi secara konseptual dan implementatif dengan menawarkan model analitis tata kelola RT berbasis keadilan lingkungan yang adaptif bagi permukiman padat lainnya, sekaligus menekankan pentingnya formalisasi mekanisme partisipasi dan transparansi data pada level kelurahan dan kecamatan.
References
Adib. (n.d.). Rekonstruksi regulasi usaha pengembang perumahan yang berbasis nilai keadilan. Repository.Unissula.Ac.Id.
Agam, M. R., & Edison, E. (2021). Tata Kelola Kijang City Walk Sebagai Ruang Publik Oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman. Student Online Journal (SOJ) UMRAH-Ilmu ….
Akibu, R. S. (2025). Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo: Integrasi Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan. Perubahan Iklim Dan Pembangunan Berkelanjutan.
Allvitro, B., Ridwan, G., Guevarrato, G., & Bakti, R. A. (2023). Studi Tata Kelola AnggaranSanitasi, Air Minum dan PersampahanUntuk Nelayan Tahun 2019-2022. Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran.
Ashraf, M., Harvelian, A., & Kartika, T. (2024). Regulasi dan Penegakan Hukum Lingkungan dalam Menangani Kebakaran Hutan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. HUMANIORUM, 1(4). https://doi.org/10.37010/hmr.v1i4.28
Atnkut, B., Nigussie, A., Kumera, B., Tsega, A., Tiruneh, F., Minale, W. K., Anemut, F., Tazebew, E., Terefe, B., Fassil, A., Gebeyehu, G., & Astatkie, T. (2025). Factors Influencing Solid Waste Management Practices and Challenges in Awi Administrative Zone, Northwestern Ethiopia. BioMed Research International, 2025(1). https://doi.org/10.1155/bmri/1311674
Azhar, A., Halim, A., & Azhara Putri, C. (2023). Pemenuhan Keadilan Lingkungan dalam Penerapan Kebijakan Tata Ruang Wilayah Kota Palembang. PERSPEKTIF, 12(4). https://doi.org/10.31289/perspektif.v12i4.10338
Aziza, K. S., Aulia Febrina Nasir, A., & Ober Yunus, V. (2026). Konservasi Zona Resapan Air sebagai Strategi Mitigasi Banjir Berbasis Lingkungan di Kecamatan Poasia. Jurnal.Satyaterrabhinneka.Ac.IdAAF Nasir, VO YunusBHAKTI BHINNEKA: Jurnal Bina Harmoni Dan Karya Untuk, 2026•jurnal.Satyaterrabhinneka.Ac.Id, 2(1), 1–10. https://jurnal.satyaterrabhinneka.ac.id/index.php/bhakti/article/view/47
Bitzer, J. M. (2025). North Carolina’s Bifurcated Politics. https://doi.org/10.1007/978-3-031-92333-3_4
Bullard, R. D. (2001). Environmental Justice in the 21st Century. Environmental Justice Resource Center’s Website, 49(3).
Cahyani, P. (2025). Kebijakan Lingkungan Dalam Pengelolaan Kualitas Perairan Di Indonesia: Tinjauan Kebijakan (2022–2025) Dan Implikasinya Bagi …. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(6).
Cotton, I. (2021). Environmental justice: key issues. Environmental Politics, 30(4). https://doi.org/10.1080/09644016.2020.1865876
Erna Yuliani, Nina Herlina, H. S. (2024). Pelaksanaan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Pembuangan Sampah Oleh Wisatawan Di Pantai Pangandaran. Pustaka Galuh Justisi, VOL 2, NO.
Fananda, A. K. P., Pratama, M. I., & Evaldo…, A. (2025). Implementasi Hukum Tata Ruang Dalam Pengelolaan Kampung Tongkol. Jurnal Kajian Hukum ….
Maulidya, A. (2025). Kajian Tentang Kota Berkelanjutan di Indonesia (Studi Kasus di Kota Metro, Lampung). Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(1). https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i1.1147
Muslikhatin, L. (2024). Tata kelola lingkungan berkelanjutan sebagai implementasi kebijakan pertahanan negara. JCRECO: Journal of Critical Ecology, 1(2).
Nabila, A. (2020). Permendagri 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. DPMG Kota Banda Aceh.
Pandie, D. B. W., & Sjioen, M. C. (2024). Transformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Kupang Berbasis Tata Kelola Kota Berkelanjutan. Jurnal Inovasi Kebijakan, 8(1).
Priyadevi, N. S., Nur, T., & Purwanti, D. (2022). Implementasi Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Sukabumi. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(3).
Purba, B. G. Z., & Supatra, S. (n.d.). Penerapan Tipologi Baru Hunian Regeneratif Sebagai Simbiosis Ekologis Dalam Urban Renewal Di Kawasan Bantaran Sungai …. Jurnal Sains.
Rahayu, M. I. F., Prabowo, R. G., Permana, A. H., Prawira, A. Y., Rizki, R. A. N., & Sitompul, M. H. Z. (2023). Tinjauan Hukum Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau berdasarkan Prinsip Good Environmental Governance di Kabupaten Karawang. Jurnal Unes Law Review, 6(1).
Rhodes, S., Brown, K., Cooper, L., Muhammad, N., & Hall, D. (2020). Environmental injustice in North Carolina’s hog industry. In Toxic truths. https://doi.org/10.7765/9781526137005.00014
Susila Wibawa, K. C. (2019). Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Pembangunan Berkelanjutan. Administrative Law and Governance Journal, 2(1). https://doi.org/10.14710/alj.v2i1.79-92
Walker, G. (2012). Environmental justice: Concepts, evidence and politics. In Environmental Justice: Concepts, Evidence and Politics. https://doi.org/10.4324/9780203610671
Widjaja, G., & Affandi, A. (2024). Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Pelaku Pengelolaan Limbah B3 Yang Tidak Memiliki Izin: Studi Kasus Putusan Nomor 2132 K/Pid.Sus-LH/2016. SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 1(4). https://doi.org/10.62335/8kwppk45
Zulkarnaen Noerdin, Libra, R., & Silm Oktapani. (2023). Pelaksanaan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa. Jotika Research in Business Law, 2(2). https://doi.org/10.56445/jrbl.v2i2.92
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sahat Parlindungan Simarmata, Taufiq Supriadi, Ester Stefany Sahelangi, Aliza Sakinah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



