Implementasi Prinsip Murabahah dan Musawamah dalam Layanan Pembiayaan BMT El Arbah: Sebuah Studi Kualitatif
DOI:
https://doi.org/10.59784/glosains.v6i1.600Keywords:
Murabahah, Musawamah, Pembiayaan Syariah, BMT El Arbah, Fiqh MuamalahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi prinsip Murabahah dan Musawamah dalam layanan pembiayaan pada Koperasi Syariah BMT El Arbah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data diperoleh dari wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad Murabahah diterapkan secara transparan dengan penyebutan harga pokok dan margin keuntungan yang disepakati bersama, sedangkan akad Musawamah digunakan dalam situasi khusus ketika harga pokok sulit dibuktikan secara formal. Kedua akad tersebut dijalankan sesuai prinsip fiqh muamalah, namun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan anggota, keterbatasan SDM, serta belum optimalnya sistem digitalisasi. BMT El Arbah merespons kendala tersebut melalui pengembangan aplikasi “El Arbah Mobile”, layanan hybrid, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Temuan ini memperlihatkan bahwa implementasi prinsip syariah dalam layanan pembiayaan tidak hanya membutuhkan kepatuhan terhadap aturan normatif, tetapi juga inovasi dan adaptasi terhadap kebutuhan zaman. Upaya berkelanjutan ini menjadi kunci dalam menjaga integritas lembaga serta menciptakan layanan keuangan syariah yang berkeadilan dan inklusif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rika Awaliyah, Nur Rohmah, Ayu Lestari, Hanum Agnia, Sutono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



